Selama ini aku selalu kirim
kartu pos dengan perangko bertarif Rp 5,000 dan itu aku pukul sama rata ke
semua negara. Tarif itu aku dapet dari salah satu blog yang ngasih informasi
tarif kartu pos dimana sebenernya tarif tertinggi bahkan hanya Rp 4,000
(http://chrisellasella.blogspot.com/2014/04/pak-pos-dan-perangko.html)
Nah beberapa waktu yang lalu, aku iseng
baca-baca Komunitas Postcrossing di facebook. Disitu ada banyak banget
informasi mengenai kartu pos dan salah satunya adalah informasi tarif kartu
pos.
Ternyataaaa, semenjak tahun 2013 uda diterapin
tarif kartu pos atau surat s/d 20 gram:
Untuk lebih lengkapnya bisa di-download di https://www.facebook.com/ groups/PostcrossingID/ 557414174316258/
Reaksi pertama: "LOH?"
Aku mulai main Postcrossing dan berkirim kartu
pos di Februari 2013 dan saat itu aku masih menggunakan tarif yang dikeluarin
KOMINFO tahun 2002. Karena itu 1 kartu pos selalu aku tempelin perangko senilai
Rp 5,000 dan (super anehnya) pasti sampai sesuai dengan alamat yang dituju.
Padahal tarif ini uda berlaku dari awal tahun 2013.
Berhubung sudah tau tarif yang benar, sekarang
(sudah 2 bulan terakhir) aku selalu menempelkan perangko senilai Rp 8,000 untuk
setiap kartu pos yang aku kirim. Walau memang sebelumnya dengan menggunakan
tarif Rp 5,000 kartu pos ku selalu diterima oleh Pak Pos dan sampai di tempat
tujuan dengan cukup cepat, alangkah baiknya kita mengikuti aturan yang
sebenarnya. Daripada resiko kartu pos yang sudah kita pilih dan tulis dengan
rapi suatu saat tidak dikirimkan karena kurangnya tarif perangko yang
ditempelkan.
Dan lagi, Penambahan tarif ini pasti uda
disesuain dengan beragam kenaikan harga yang terjadi di Negara kita. Jadi mari
berharap saja, semoga kenaikan tarif ini diikuti dengan kinerja kantor pos yang
lebih baik dan semakin dimanfaatkannya Kantor Pos sebagai sarana pengiriman
beragam barang. : D