Thursday, December 18, 2014

Tarif Baru Kartu Pos

Selama ini aku selalu kirim kartu pos dengan perangko bertarif Rp 5,000 dan itu aku pukul sama rata ke semua negara. Tarif itu aku dapet dari salah satu blog yang ngasih informasi tarif kartu pos dimana sebenernya tarif tertinggi bahkan hanya Rp 4,000 (http://chrisellasella.blogspot.com/2014/04/pak-pos-dan-perangko.html)

Nah beberapa waktu yang lalu, aku iseng baca-baca Komunitas Postcrossing di facebook. Disitu ada banyak banget informasi mengenai kartu pos dan salah satunya adalah informasi tarif kartu pos.

Ternyataaaa, semenjak tahun 2013 uda diterapin tarif kartu pos atau surat s/d 20 gram:


Untuk lebih lengkapnya bisa di-download di https://www.facebook.com/groups/PostcrossingID/557414174316258/

Reaksi pertama: "LOH?"

Aku mulai main Postcrossing dan berkirim kartu pos di Februari 2013 dan saat itu aku masih menggunakan tarif yang dikeluarin KOMINFO tahun 2002. Karena itu 1 kartu pos selalu aku tempelin perangko senilai Rp 5,000 dan (super anehnya) pasti sampai sesuai dengan alamat yang dituju. Padahal tarif ini uda berlaku dari awal tahun 2013.

Berhubung sudah tau tarif yang benar, sekarang (sudah 2 bulan terakhir) aku selalu menempelkan perangko senilai Rp 8,000 untuk setiap kartu pos yang aku kirim. Walau memang sebelumnya dengan menggunakan tarif Rp 5,000 kartu pos ku selalu diterima oleh Pak Pos dan sampai di tempat tujuan dengan cukup cepat, alangkah baiknya kita mengikuti aturan yang sebenarnya. Daripada resiko kartu pos yang sudah kita pilih dan tulis dengan rapi suatu saat tidak dikirimkan karena kurangnya tarif perangko yang ditempelkan.

Dan lagi, Penambahan tarif ini pasti uda disesuain dengan beragam kenaikan harga yang terjadi di Negara kita. Jadi mari berharap saja, semoga kenaikan tarif ini diikuti dengan kinerja kantor pos yang lebih baik dan semakin dimanfaatkannya Kantor Pos sebagai sarana pengiriman beragam barang. : D